Rambu lalu Lintas

RAMBU PERINGATAN          

        Simpang 4       
Simpang 3    
Jalan licin  

Longsor

Jalan bergelombang    
Ada persimpangan    
Penyempitan    
Jalan menyempit
                                      
RAMBU LARANGAN




Semua kendaraan dilarang masuk    



Dilarang masuk    




Mobil dan sepeda motor dilarang masuk    



Mobil dilarang masuk





Sepeda motor dilarang masuk    




Truk dilarang masuk    




Pesepeda dilarang masuk    




Pejalan kaki dilarang masuk
RAMBU PERINTAH

Rambu stop    
Beri kesempatan    
Wajib mengitari bundaran    
Wajib membelok kekiri
          
Menurut cara pemasangan dan sifat pesan yang akan disampaikan maka secara garis besar sistem perambuan dapat dikelompokkan atas:
1.    Rambu tetap.
2.    Rambu tidak tetap.
Yang dimaksud dengan rambu tetap adalah semua jenis rambu yang ditetapkan menurut Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang dipasang secara tetap, sedangkan rambu tidak tetap adalah rambu yang dipasang dan berlaku hanya beberapa waktu, dapat ditempatkan sewaktu-waktu dan dapat dipindah-pindahkan.

MARKA JALAN

Marka Membujur



Marka putus-putus    
Marka utuh    
Marka putus-putus menjelang Marka utuh    
Marka putus-putus dan



Marka melintang
Marka melintang adalah tanda yang tegak lurus terhadap sumbu jalan, seperti pada garis henti di Zebra cross atau di persimpangan

Garis henti
Marka serong
Marka serong adalah tanda yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang, untuk menyatakan suatu daerah permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.

Marka cevron
Marka lambang
Marka lambang adalah tanda yang mengandung arti tertentu untuk menyatakan peringatan, perintah dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud yang telah disampaikan oleh rambu lalu lintas atau tanda lalu lintas lainnya.

Marka panah    
Marka tulisan
       Bahan marka jalan
[Marka non-mekanik
Marka jalan merupakan campuran antara bahan pengikat, pewarna, dan bola kaca kecil yang berfungsi untuk memantulkan cahaya/sinar lampu agar marka dapat terlihat dengan jelas pada malam hari. Bahan dapat dikelompokkan atas :
1.    Cat, biasanya merupakan marka jalan yang dapat dengan cepat hilang, sehingga hanya baik digunakan pada bagian jalan yang jarang dilewati oleh kendaraan.
2.    Termoplastic, adalah bahan yang digunakan pada arus lalu lintas yang tinggi, penerapannya dilakukan dengan pemanasan material marka jalan kemudian dihamparkan dijalan dengan menggunakan alat.
3.    Cold-plastic, seperti termoplastik digunakan pada jalan dengan arus yang tinggi, menggunakan resin dan pengeras yang dicampurkan sebelum penghamparan dijalan dengan menggunakan alat khusus untuk itu.
[Marka mekanik
Marka mekanik adalah paku jalan yang biasanya dilengkapi dengan reflektor. Marka jenis ini ditanam/dipaku ke permukaan jalan melengkapi marka non mekanik.


GAMBAR LAMPU LALU LINTAS
Lampu lalu lintas adalah adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.
Lampu lalu lintas telah diadopsi di hampir semua kota di dunia ini. Lampu ini menggunakan warna yang diakui secara universal; untuk menandakan berhenti adalah warna Merah, hati-hati yang ditandai dengan warna Kuning, dan hijau yang berarti dapat berjalan.
      

0 comments:

Post a Comment